Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BP2MI
Refleksi Akhir Tahun 2023 BP2MI: Penempatan Bekerja ke Luar Negeri Meningkat, Total Capai 273.747 PMI
2023-12-30 17:52:01
 

Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat memaparkan capaian kinerja dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2023.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sepanjang 2023, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah melakukan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri sebanyak 273.747 pekerja. Hal itu diungkap Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam acara refleksi akhir tahun 2023 BP2MI, di Aula KH. Abdurrahman Wahid, kantor pusat BP2MI, Jakarta, Jum'at (29/12).

Menurut Benny, jumlah penempatan PMI tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, 2022.

"Jika di total, sepanjang tahun 2023, BP2MI telah melakukan penempatan sebanyak 273.747 PMI," kata Benny.

Benny menjelaskan, total penempatan PMI itu dari beberapa skema, yakni kerjasama antar pemerintah atau Government to Government (G to G), Private to Private, Mandiri, maupun UKPS.

"Jumlah (penempatan PMI tahun 2023) tersebut melampaui jumlah penempatan tahun 2022 sebanyak 200.761 orang," imbuhnya.

Khusus untuk pelaksanaan penempatan G to G di tahun 2023, ungkap Benny, terdapat progres yang luar biasa.

"BP2MI berhasil melakukan penempatan pekerja migran Indonesia sebanyak 11.967, ditambah dengan pelepasan 225 orang pada tanggal, 25 Desember 2023 kemarin, maka total jumlah pelepasan pekerja migran Indonesia (G to G) adalah 12.240 orang," papar Benny.

"Jumlah penempatan dengan skema G to G itu terdiri dari Korea Selatan sebanyak 11.569 PMI, Jepang sebanyak 314 PMI, dan ke Jerman sebanyak 84 PMI," rincinya.

Selain dengan skema G to G, Benny menyampaikan, penempatan PMI dengan skema Private to Private sebanyak 242.485 PMI, naik dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 174.757 PMI.

Pada periode sama, kata dia, BP2MI juga berhasil melakukan penempatan sebanyak 18.908 PMI dengan skema perseorangan atau mandiri, naik dibandingkan 2022 yang berjumlah 14.079 PMI.

Lanjut Benny juga menyampaikan, BP2MI bersama dengan pihak terkait, baik di luar maupun di dalam negeri telah berhasil memfasilitasi pemulangan pekerja migran Indonesia sebanyak 21.945 orang PMI.

Pemulangan PMI yang difasilitasi BP2MI itu terdiri atas pemulangan PMI terkendala sebanyak 16.053 orang, pemulangan calon PMI sebanyak 4.995 orang, pemulangan jenazah 580 orang, PMI sakit 300 orang, keluarga PMI sembilan orang, dan campuran delapan orang.

Dalam rangka melakukan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Benny menuturkan, pihaknya telah ikut terlibat dalam pembentukan satgas TPPO dan sejumlah kegiatan lainnya seperti pengukuhan kepengurusan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) di 3 Lokasi (Bandung, Makassar dan NTT, serta pembentukan Perkumpulan Wira Usahawan (Perwira) PMI di 23 provinsi.

"Kami mengapresiasi dukungan seluruh pihak dalam mengimplementasikan program BP2MI, melakukan Penempatan dan Pelindungan bagi Pekerja Migran dan Keluarganya. BP2MI tidak dapat bekerja sendiri, perlu berkolaborasi dengan seluruh pihak, dalam mewujudkan Pelindungan bagi PMI dari 'Ujung Rambut Sampai Ujung Kaki', sesuai amanat yang diberikan Presiden Republik Indonesia kepada saya selaku Kepala BP2MI," pungkasnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2